15 Tahun Tanpa Aturan, Adian Desak Negara Lindungi Driver Ojol

综合 2025-05-31 01:57:41 29
Warta Ekonomi,?quickq下载地址 Jakarta -

Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, melontarkan kritik tajam terhadap negara yang dinilainya gagal memenuhi kebutuhan dasar jutaan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Ia menilai selama lebih dari 15 tahun, negara membiarkan pelanggaran hukum terjadi secara sistematis tanpa solusi konkret bagi para pengemudi.

Adian menegaskan bahwa regulasi transportasi daring harus segera disusun guna menghentikan pelanggaran hukum yang telah berlangsung lama.

15 Tahun Tanpa Aturan, Adian Desak Negara Lindungi Driver Ojol

15 Tahun Tanpa Aturan, Adian Desak Negara Lindungi Driver Ojol

“Regulasi tuh penting, harus segera dibuat karena kita sudah melanggar hukum bersama-sama selama sekian tahun,” ujar Adian, dalam Forum Legislasi bertajuk “Efisiensi RUU Transportasi Online” yang dikutip Jumat (30/5/2025).

15 Tahun Tanpa Aturan, Adian Desak Negara Lindungi Driver Ojol

Baca Juga: Driver Ojol Butuh Solusi Nyata, Bukan Janji! DPR Desak Audit Potongan Aplikator

15 Tahun Tanpa Aturan, Adian Desak Negara Lindungi Driver Ojol

Menurutnya, negara tidak dapat terus memuji kontribusi sektor transportasi daring tanpa mengakui fakta bahwa sebagian besar mitra pengemudi hanya menuntut pendapatan layak untuk menghidupi keluarganya.

“Apa sih yang dituntut oleh driver online? Gak seperti yang dituntut pejabat bos. Mereka tidak minta rumah baru, tidak minta fasilitas mobil, yang mereka minta sederhana. Tolong pastikan kami dapat pendapatan agar anak-anak kami bisa sekolah seperti mimpi anak-anak kalian,” ungkap Adian.

Adian menyebut tuntutan para driver sangat manusiawi, namun hingga kini negara tidak menunjukkan keberpihakan nyata. Ia juga menyoroti sistem pembagian potongan pendapatan yang dinilai tidak transparan, khususnya soal dana 5 persen yang diklaim sebagaitunjangan kesejahteraan.

Baca Juga: Ekosistem Ojol Rumit, Menhub Serukan Aturan yang Hati-Hati

“Mereka bilang kita buat ambulans, ambulans mana? Memang di jalan ada tuh ambulans gojek? Saya cari tahu, oh enggak itu CSR mereka... Jadi itu juga bukan untungan buat driver ojol itu,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu mendesak pemerintah agar segera menyusun undang-undang yang berpihak kepada para pengemudi, bukan terus menunda dengan alasan evaluasi.

“Jadi, tolong jangan ditunda-tunda lagi... Mau nggak kita perbaiki ini? Mau. Kalau mau perbaiki, segera buat undang-undangnya,” tutup Adian.

本文地址:http://www.quickq-qu.com/html/23b499904.html%20l
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Data Kemenkumham: Ada 5,3 Juta WNA ke Bali Sepanjang 2023

Cara Mudah Cek dan Cairkan Saldo Dana PIP 2025, Jangan Sampai Hangus!

FOTO: Peringati Hari Ibu, Ratusan Anak Cuci Kaki Ibu

FOTO: Sewa 'Detektif Pernikahan' Jadi Tren di India

9 Makanan Rendah Gula, Aman buat Kamu yang Punya Diabetes

Kejagung Sita Mobil Mewah dan Dua Kapal Milik Pengacara Tersangka Kasus Korupsi Migor

Bali Jadi Destinasi Paling Banyak Dicari Turis AS di Google

Dukung Ketahanan Gizi, Kadin Jalin Kerjasama dengan Industri Susu AS

友情链接